Tampilkan postingan dengan label Madrasah KAMMI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Madrasah KAMMI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Agustus 2013

Ahwalun Muslimin



Ahwalun Muslimin  - Kelemahan Muslim Dewasa Ini
Oleh : Fatimah


Keadaan muslimin sekarang ini berada dibawah kekuasaan musuh islam bahkan oleh umat Islam itu sendiri. Muslim sebagai umat yang baik dan mulia ternyata sebagian dari mereka tidak lagi nampak kemuliannya, bahkan nampak semakin terpuruk sebagai hasil tipu daya keadaan jahiliyah yang semakin merajalela saat ini.
Kondisi kaum muslimin saat ini mempunyai kelemahan-kelemahan diantaranya adalah:
1. aqidah,
2.tarbiyah,
3.akhlak,
4.dakwah,
5.pengorganisasian.
Keadaan ini berlaku di sebagian muslim nampak tidak mengamalkan ibadah wajib seperti sholat, berpakaian muslimah, zakat dan berpuasa. Berbagai kelemahan muslim pada saat ini yang dijadikan utama dan prinsip adalah kelemahan aqidah dikalangan muslim. Kelemahan umat muslim di jaman sekarang juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain. Berbagai pemikiran umat muslim yang tidak sejalan dengan intelektual dan moral terhadap Islam. Bahkan yang tragisnya lagi kini umat muslim itu sendiri yang menciptakan pemikiran bahwa islam tidak boleh dicampur adukkan dengan bidang pendidikan ilmu pengetahuan, dengan bidang sosial politik, dengan ekonomi dan kehidupan sehar-hari. Hal ini disebabkan karena masih banyak umat muslim yang tidak paham terhadap Islam. Dan tidak mempelajari kandungan Al-Qur’an. Oleh karena ketidakpahaman umat islam terhadap Islam dan Al-Qur’an. Hal ini menimbulkan muncul nya beberapa paham pemikiran di masyarakat yang menjamur masyarakat. Ada beberapa paham pemikiran yang menjadi penyakit sosial di masyarakat yaitu: Sepilis (Sekularisme, Pluralisme, liberalisme) dan berbagai ideologi lainnya.
Di era sekarang orang Islam sendiri pun tidak paham terhadap Islam itu sendiri. Hal ini lah yang menciptakan blok blok antar umat islam, saling memperolok dan saling merasa dirinya benar. Bahkan oleh pemikiran-pemikiran itu lah tidak sedikit dari umat muslimin yang terlena dengan hal keduniawian. Permasalahan ini dapat diatasi dengan terus memperdalam Agama Islam itu sendiri, memperbaiki akhlak diri kita sendiri dan umat muslim lainnya dengan cara Tarbiyah. Apa pun kondisinya jangan lepaskan tarbiyah. Tarbiyah merupakan langkah awal untuk belajar memperbaiki diri dan pemikiran. Wallahu a’lam bish showwab.

Senin, 05 Agustus 2013

Sebuah Tujuan: Sejarah Perumusan Pancasila



Segmentasi Masyarakat & Orientasi Negara
Subtitle : Sebuah Tujuan, Sejarah Perumusan Pancasila
Oleh : Qanita Asyd


Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi
Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu……!”
(kutipan Puisi karya Buya Hamka, “Natsir”, Dibuat langsung setelah M.Natsir berpidato menawarkan sistem Islam kepada sidang konstituante untuk RI di tanggal 13 November 1957 )

Ketika M. Natsir berpidato menawarkan sistem Islam kepada sidang konstituante untuk RI di tanggal 13 November 1957, itu bukanlah keinginannya yang perdana. Bukan pula penolakan yang pertama karena hal tersebut telah terjadi sebelum Indonesia merdeka (17 Agustus 1945), ketika pembentukan dasar negara.
Dalam merancang Indonesia beserta dasar negaranya, Tentu tatanan baru dan tujuan akan dipertimbangkan dan dibentuk demi kelangsungan sang Negara dan bangsa ke depan. Sejarah pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia diwarnai oleh polarisasi dua ideologi pokok dalam penetapan konstitusi Negara. Kelompok pertama menghendaki konstitusi negara didasarkan atas paham yang bisa diterima oleh semua kalangan yaitu nasionalisme. Kelompok ini didukung oleh antara lain Soekarno, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Mohammad Hatta. Kelompok kedua didukung oleh kalangan yang menghendaki pendirian Indonesia didasarkan syariat Islam.
Perdebatan panjang antara kedua kelompok tersebut akhirnya mampu ditemukan dengan jalan tengah berupa Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Jalan tengah ini mengakomodasi kepentingan golongan Islam dengan diterimanya prinsip “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi para pemeluknya”. Akan tetapi jalan tengah tersebut teranulir sehari setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 dan sebagai gantinya adalah disahkannya Pancasila yang dirumuskan dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pada intinya, rancangan UUD hasil kerja BPUPKI dibahas kembali oleh PPKI. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang dilontarkan kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.
     Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah.
Dari peristiwa tersebut, terdapat 3 poros yang terbentuk yakni poros kiri (kelompok yang mengedepankan nasionalisme - Hatta dkk), Poros Kanan (Kelompok yang mengedepankan Syariat Islam - Ki Bagus Hadikusumo dkk) dan terakhir adalah poros tengah (Kelompok yang berada di posisi mencari titik tengah dari perdebatan dan resiko perpecahan - M. Natsir dkk). Melalui poros tengah, M. Natsir, Agus Salim dan para pendukungnya berusaha mencari solusi dari perdebatan panjang. Hal yang paling diinginkan Poros tengah adalah syariat Islam dijadikan sebagai dasar negara sebagaimana Poros kanan inginkan, namun perdebatan tersebut mengharuskan adanya sebuah ‘kebijaksanaan dan kecerdasan’ dari umat Muslim.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat  “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat “…. dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Sekalipun pahit bagi kaum muslim. Benarlah apa yang dikatakan M. Natsir, “Islam beribadah itu akan dibiarkan. Islam berekonomi akan diawasi. Islam berpolitik itu akan dicabut seakar-akarnya”.

Pada akhirnya, semua usulan itu diterima peserta sidang. Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45–48.
Sebagian kalangan memaknai Pancasila (mabadi’ul khamsah) sebagai simbol kekalahan umat Islam, akibat dicoretnya 7 kata yang spesifik: “...menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Bagi kaum muda muslim bermental penakluk, pancasila bukanlah simbol kekalahan, tapi pintu kemenangan. Perhatikan saja, lima sila itu tidak menghilangkan substansi Islam yang universal. Pertama, Rabbaniyah Tauhidiyah. Kedua, Insaniyah Akhlakiyah. Ketiga, Wihdah wal Ukhuwah. Keempat, Hikmah wal Musyawarah. Kelima, al-Ijtima’iyah.
Pancasila
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.    Persatuan Indonesia.
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terlepas dari penerimaan sebagian umat Islam sendiri terhadap Pancasila, dasar Negara Indonesia tersebut tetap menyerap spirit dan menjelaskan peran Umat Islam dalam proses pembentukannya. Kata “ketuhanan Yang Maha Esa” jelas tidak akan lahir jika menisbikan umat Islam dalam perumusannya. Sebab hanya Islam yang tetap teguh dan kokoh memperjuangkan konsep Tauhid. Hanya Islam yang memiliki Tuhan Yang Maha Esa. Tiada Tuhan selain Allah. Salam Muslim Negarawan.
Referensi :


Sebuah Skema



Catatan Kecil Madrasah KAMMI 27 Juni 2013
Oleh : Yossy Delfitri


Sebuah Skema : Segmentasi Masyarakat dan Orientasi Negara


Ketika Indonesia hendak dan sudah merdeka, para tokoh telah mulai menyusun dasar negara yang memicu perdebatan antar golongan. Hingga akhirnya, terbentuklah Pancasila sebagai dasar negara.
Golongan yang berada pada masing-masing poros :
·          Poros kiri = Nasionalis, Sosialis dan Komunis
·         Poros kanan = Islam, Konservatif
·         Poros tengah = M agus Salim, M. Natsir, dan pendukungnya.

Minggu, 28 Juli 2013

Segmentasi masyarakat dan Orientasi Negara



Segmentasi masyarakat Orientasi Negara
Oleh :  Jihad Mustofa

                Dewasa ini masyakat indonesia telah banyak yang tersegmentasi oleh berbagai paham dan ideologi, mulai dari yang menamakan berideologi agamis sampai ke yang menganut paham atheis pun.
            Sekarang kita akan lebih fokus kepada pembahasan tentang segmentasi masyarakat indonesia, yang sama- sama kita ketahui ada sangat banyak sekali ideologi seperti yang sudah saya jelaskan diawal tadi. Berbicara masalah ideologi maka kita bicara masalah semangat apa yang melatar belakangi dari sebuah gerakan tersebut yang pada akhirnya nanti akan berujung kepada apa mereka mengajak para pengikutnya untuk berjalan.
            Sedini mungkin, ada tiga ideologi besar yang telah mensegmentasikan masyarakat indonesia. kita sebut paham ( poros ) kiri, paham (poros ) Kanan, dan yang terakhir adalah poros tengah.
            Kita akan mencoba sama- sama menggali apa itu ke tiga paham tersebut, bagaimana cara geraknya dan kepada apa mereka akan membawa kita. Yang pertama kita akan mengupas tentang poros kiri, kalau kita menilik dari sejarah kemerdekaan indonesia, maka disinilah terjadi adu argumentasi yang begitu sengit anatara ketiga poros ini. Ketika para pemuda sepakat bahwa kemerdekaan indonesia apda tanggal 17 agustus 1945, maka setelah kemerdekaan itu para petinggi bangsa ini merumuskan dasar dan arah negara yang baru saja dilahirkan. Poros kiri yang dimotori oleh soekarno dkk, kurang sepakat dengat draft pancasila yang diajukan sebagai dasar negara , dimana pada sila pertama ada beberapa kata yang dihapuskan “menjalankan syariat islam bagi pemeluknya”, mereka beralasan bahwa negara kita tidak akan mampu oleh hanya mengandalkan satu golongan saja. Nah yang ke dua adalah poros kanan mereka beranggapan bahwa negara kita harus berdasakan syariat islam sepaerti tercantum dalam draft awal sila ke satu, mereka menyakini bahawa kemerdekaan ini adalah karena perjuangan umat islan yang telah menumpahkan darahnya dimedan perang, jadi selayaknyalah islam menjadi ideologi negara, mereka tidak sepakat dengan semua sehingga mereka keluar dan nantinya inilah yang menjadi akar lahirnya DI,TII, SDI. Kemudian paham yang terakhir adalah poros tengah, poros ini berpendapat bahawa draft pancasila yang ada tidaklah bertentangan dengan al Quranul karim , seperti yang tercamtum pada sila yan g petama, pada sila kesatu interpresatasinya adalah keesaan Allah, sebagaimna yang terdapat pada surah al-ikhlas ayat Satu “katakanlah bahwa Allah itu satu” , begitupn juga dengan sila yang lainnya, dengan alasan inilah poros tengah beranggapan bahwa pancasila tidak bertentangan dengan Alqur’an.
            Itulah sedikit gambaran tentang segmen pemikiran masyarakat indonesia, sesungguhnya perbedaan inilah sebuah anugrah yang harus sama- sama kita syukuri sehingga kita akan saling melengkapi satu dengan yang lainny, sesungguhnya perbedaan tidak akan pernah menemukan titik temu, tetapi yang terpenting adalah kita semua adalah manusia yang saliang membutuhkan. Pelangi tidak akan indah ketika hanya ada satu warna, dunia takkan indah ketika berwarna putih tapi membutuhkan banyak warna sehingga nampaklah harmonisasi yang saling beringan.