Minggu, 11 Agustus 2013

Ahwalun Muslimin



Ahwalun Muslimin  - Kelemahan Muslim Dewasa Ini
Oleh : Fatimah


Keadaan muslimin sekarang ini berada dibawah kekuasaan musuh islam bahkan oleh umat Islam itu sendiri. Muslim sebagai umat yang baik dan mulia ternyata sebagian dari mereka tidak lagi nampak kemuliannya, bahkan nampak semakin terpuruk sebagai hasil tipu daya keadaan jahiliyah yang semakin merajalela saat ini.
Kondisi kaum muslimin saat ini mempunyai kelemahan-kelemahan diantaranya adalah:
1. aqidah,
2.tarbiyah,
3.akhlak,
4.dakwah,
5.pengorganisasian.
Keadaan ini berlaku di sebagian muslim nampak tidak mengamalkan ibadah wajib seperti sholat, berpakaian muslimah, zakat dan berpuasa. Berbagai kelemahan muslim pada saat ini yang dijadikan utama dan prinsip adalah kelemahan aqidah dikalangan muslim. Kelemahan umat muslim di jaman sekarang juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain. Berbagai pemikiran umat muslim yang tidak sejalan dengan intelektual dan moral terhadap Islam. Bahkan yang tragisnya lagi kini umat muslim itu sendiri yang menciptakan pemikiran bahwa islam tidak boleh dicampur adukkan dengan bidang pendidikan ilmu pengetahuan, dengan bidang sosial politik, dengan ekonomi dan kehidupan sehar-hari. Hal ini disebabkan karena masih banyak umat muslim yang tidak paham terhadap Islam. Dan tidak mempelajari kandungan Al-Qur’an. Oleh karena ketidakpahaman umat islam terhadap Islam dan Al-Qur’an. Hal ini menimbulkan muncul nya beberapa paham pemikiran di masyarakat yang menjamur masyarakat. Ada beberapa paham pemikiran yang menjadi penyakit sosial di masyarakat yaitu: Sepilis (Sekularisme, Pluralisme, liberalisme) dan berbagai ideologi lainnya.
Di era sekarang orang Islam sendiri pun tidak paham terhadap Islam itu sendiri. Hal ini lah yang menciptakan blok blok antar umat islam, saling memperolok dan saling merasa dirinya benar. Bahkan oleh pemikiran-pemikiran itu lah tidak sedikit dari umat muslimin yang terlena dengan hal keduniawian. Permasalahan ini dapat diatasi dengan terus memperdalam Agama Islam itu sendiri, memperbaiki akhlak diri kita sendiri dan umat muslim lainnya dengan cara Tarbiyah. Apa pun kondisinya jangan lepaskan tarbiyah. Tarbiyah merupakan langkah awal untuk belajar memperbaiki diri dan pemikiran. Wallahu a’lam bish showwab.

Senin, 05 Agustus 2013

Sebuah Tujuan: Sejarah Perumusan Pancasila



Segmentasi Masyarakat & Orientasi Negara
Subtitle : Sebuah Tujuan, Sejarah Perumusan Pancasila
Oleh : Qanita Asyd


Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir
Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi
Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu……!”
(kutipan Puisi karya Buya Hamka, “Natsir”, Dibuat langsung setelah M.Natsir berpidato menawarkan sistem Islam kepada sidang konstituante untuk RI di tanggal 13 November 1957 )

Ketika M. Natsir berpidato menawarkan sistem Islam kepada sidang konstituante untuk RI di tanggal 13 November 1957, itu bukanlah keinginannya yang perdana. Bukan pula penolakan yang pertama karena hal tersebut telah terjadi sebelum Indonesia merdeka (17 Agustus 1945), ketika pembentukan dasar negara.
Dalam merancang Indonesia beserta dasar negaranya, Tentu tatanan baru dan tujuan akan dipertimbangkan dan dibentuk demi kelangsungan sang Negara dan bangsa ke depan. Sejarah pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia diwarnai oleh polarisasi dua ideologi pokok dalam penetapan konstitusi Negara. Kelompok pertama menghendaki konstitusi negara didasarkan atas paham yang bisa diterima oleh semua kalangan yaitu nasionalisme. Kelompok ini didukung oleh antara lain Soekarno, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Mohammad Hatta. Kelompok kedua didukung oleh kalangan yang menghendaki pendirian Indonesia didasarkan syariat Islam.
Perdebatan panjang antara kedua kelompok tersebut akhirnya mampu ditemukan dengan jalan tengah berupa Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Jalan tengah ini mengakomodasi kepentingan golongan Islam dengan diterimanya prinsip “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi para pemeluknya”. Akan tetapi jalan tengah tersebut teranulir sehari setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 dan sebagai gantinya adalah disahkannya Pancasila yang dirumuskan dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi negara Indonesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pada intinya, rancangan UUD hasil kerja BPUPKI dibahas kembali oleh PPKI. Pada pembahasannya terdapat usul perubahan yang dilontarkan kelompok Hatta. Mereka mengusulkan dua perubahan.
     Pertama, berkaitan dengan sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kedua, Bab II UUD Pasal 6 yang semula berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam” diubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh Islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutama tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah.
Dari peristiwa tersebut, terdapat 3 poros yang terbentuk yakni poros kiri (kelompok yang mengedepankan nasionalisme - Hatta dkk), Poros Kanan (Kelompok yang mengedepankan Syariat Islam - Ki Bagus Hadikusumo dkk) dan terakhir adalah poros tengah (Kelompok yang berada di posisi mencari titik tengah dari perdebatan dan resiko perpecahan - M. Natsir dkk). Melalui poros tengah, M. Natsir, Agus Salim dan para pendukungnya berusaha mencari solusi dari perdebatan panjang. Hal yang paling diinginkan Poros tengah adalah syariat Islam dijadikan sebagai dasar negara sebagaimana Poros kanan inginkan, namun perdebatan tersebut mengharuskan adanya sebuah ‘kebijaksanaan dan kecerdasan’ dari umat Muslim.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat  “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai nilai juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat “…. dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Sekalipun pahit bagi kaum muslim. Benarlah apa yang dikatakan M. Natsir, “Islam beribadah itu akan dibiarkan. Islam berekonomi akan diawasi. Islam berpolitik itu akan dicabut seakar-akarnya”.

Pada akhirnya, semua usulan itu diterima peserta sidang. Rancangan hukum dasar yang diterima BPUPKI pada tanggal 17 Juli 1945 setelah disempurnakan oleh PPKI disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. UUD itu kemudian dikenal sebagai UUD 1945. Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45–48.
Sebagian kalangan memaknai Pancasila (mabadi’ul khamsah) sebagai simbol kekalahan umat Islam, akibat dicoretnya 7 kata yang spesifik: “...menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Bagi kaum muda muslim bermental penakluk, pancasila bukanlah simbol kekalahan, tapi pintu kemenangan. Perhatikan saja, lima sila itu tidak menghilangkan substansi Islam yang universal. Pertama, Rabbaniyah Tauhidiyah. Kedua, Insaniyah Akhlakiyah. Ketiga, Wihdah wal Ukhuwah. Keempat, Hikmah wal Musyawarah. Kelima, al-Ijtima’iyah.
Pancasila
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.    Persatuan Indonesia.
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terlepas dari penerimaan sebagian umat Islam sendiri terhadap Pancasila, dasar Negara Indonesia tersebut tetap menyerap spirit dan menjelaskan peran Umat Islam dalam proses pembentukannya. Kata “ketuhanan Yang Maha Esa” jelas tidak akan lahir jika menisbikan umat Islam dalam perumusannya. Sebab hanya Islam yang tetap teguh dan kokoh memperjuangkan konsep Tauhid. Hanya Islam yang memiliki Tuhan Yang Maha Esa. Tiada Tuhan selain Allah. Salam Muslim Negarawan.
Referensi :


Sebuah Skema



Catatan Kecil Madrasah KAMMI 27 Juni 2013
Oleh : Yossy Delfitri


Sebuah Skema : Segmentasi Masyarakat dan Orientasi Negara


Ketika Indonesia hendak dan sudah merdeka, para tokoh telah mulai menyusun dasar negara yang memicu perdebatan antar golongan. Hingga akhirnya, terbentuklah Pancasila sebagai dasar negara.
Golongan yang berada pada masing-masing poros :
·          Poros kiri = Nasionalis, Sosialis dan Komunis
·         Poros kanan = Islam, Konservatif
·         Poros tengah = M agus Salim, M. Natsir, dan pendukungnya.

Jumat, 02 Agustus 2013

Book Review : MODEL MANUSIA MUSLIM Abad 21

MODEL MANUSIA MUSLIM Abad 21
oleh: Anis Matta 



        Ada sebuah catatan menarik dari pertemuan antara Anis Matta dan Dr. Boyke. Dari beberapa kalimatnya, Dr. Boyke berkata, “Saya baru bertemu ustadz seperti ini. Ternyata dalam Islam ada juga yang seperti ini!” Ungkapan yang terakhir, ada anggapan bahwa seolah-olah Islam hanya mengurusi bagaimana cara orang masuk surga dengan ibadah-ibadah mahdhoh. Islam lebih dari itu, bahkan mungkin di luar bayangan orang-orang yang sudah mengenal Islam sekalipun. Proses pengembangan diri dalam kacamata Islam diilhami akan adanya rekonstruksi (pembangunan ulang) dari manusia-manusia yang berada di zaman pasca keberadaan Rasulullah di medan revolusi peran manusia di dunia. Dalam kondisi perubahan peradaban manusia, diperlukan kekuatan-kekuatan yang dapat mengimbanginya. Konsep-konsep pengembangan diri yang dalam Agama Islam berorientasi pada pembentukan pribadi Muslim yang berkarakter kuat, lahir sebagai “manusia baru” yang membawa pencerahan pada peradaban Islam.
             Buku ini merupakan kumpulan ceramah pengembangan diri yang diarahkan pada pembentukan model manusia Muslim yang bisa menghadapi segala tantangan pada abad ke-21. Buku ini hampir sama dengan buku-buku tentang motivasi, mengenal diri, manajemen waktu, buku-buku lain sejenisnya. Dalam buku ini, Anis Matta mengungkapkan bahwa untuk menjadi manusia Muslim yang bisa diandalkan pada abad ke-21 harus memenuhi tiga kualifikasi, yaitu afiliasi, partisipasi, dan konstribusi. Afiliasi adalah kita memahami dengan baik mengapa kita memilih Islam sebagai agama dan jalan hidup. Dengan afiliasi, manusia diharapkan
mempunyai kecenderungan terhadap sesuatu, yaitu wilayah nilai Islam sehingga dapat menjadi pribadi yang saleh. Saleh secara pribadi dapat dibentuk melalui komitmen terhadap akidah, metodologi, dan sikap/akhlak. Setelah dapat saleh secara pribadi, Anis Matta memberikan kualifikasi partisipasi. Dalam hal ini, manusia dapat mensalehkan orang lain karena dia sudah bisa mensalehkan pribadinya. Kualifikasi yang terakhir adalah konstribusi, yaitu manusia Muslim abad ke-21 haruslah mempunyai spesialisasi dalam satu bidang keilmuan/profesi. Spesialisasi yang diusulkan Anis Matta adalah spesialisasi dalam pemikiran, kepemimpinan, profesional, dan keuangan.
             Selanjutnya dalam buku ini diungkapkan bahwa untuk menjadi manusia abad ke-21 kita perlu memiliki konsep diri yang jelas. Sehingga kita akan mempunyai orientasi yang jelas dalam melakukan pengembangan diri. Dalam pengenalan diri ini, Anis Matta mengambil ungkapan Ibnu Qoyyim bahwa untuk mengenal diri diperlukan pengetahuan tentang Ma’rifatulläh dan Ma’rifatunnäs (hlm. 21). Dengan kedua pengetahuan ini manusia mempunyai orientasi/tujuan hidup, dan mengetahui cara mencapainya. Tingkatan konsep diri yang ditawarkan oleh Anis, yang pernah mengikuti pendidikan di Lemhanas ini, adalah aku diri (di sini manusia memandang dirinya apa adanya seperti yang dia pahami); aku sosial (pada tingkatan ini manusia adalah sesuai anggapan orang lain); dan aku ideal (yaitu tingkatan dimana manusia pada kondisi seperti yang dia inginkan).
           Untuk menjadi manusia Muslim abad ke-21 --yang secara otomatis telah melalui ‘seleksi alam’-- kita perlu merencanakan pengembangan diri. Sehingga tantangantantangan dakwah sekeras dan seberat apa pun dapat diatasi. Berbekal pemahaman akan diri dengan berlandaskan pada pemahaman syari’at akan melahirkan kemampuan untuk mengembangkan diri secara optimal. Anis Matta mengambil Qur’an surat Al Hasyr ayat 1, yang didefinisikannya sebagai perintah untuk merencanakan hari esok yang diiringi dengan ketakwaan, sebagai landasan syar’i untuk melakukan pengembangan diri. Anis menafsirkan ayat ini lewat ungkapannya, ”Ekspresi yang paling kuat dari bertakwa adalah merencanakan pengembangan diri kita” (hlm. 36). Anis juga merujuk Shirah Nabawiyyah untuk semakin memperjelas pembahasan mengenai bab ini.
Analisis SWOT yang biasa digunakan pelaku manajemen diulas juga oleh Anis Matta untuk membuat SWOT pribadi. Banyak contoh yang ditulis dalam buku ini bertujuan agar pembaca lebih paham dan dapat langsung mengaplikasikan ulasannya.
            Dengan analisis SWOT, pribadi Muslim akan mengetahui titik kekuatan dan kelemahan sekaligus peluang untuk diambil dan ancaman yang harus diantisipasi. Hal yang cukup berpengaruh dalam proses pengembangan diri adalah adanya motivasi dan kemauan untuk menujunya. Anis Matta mendefinisikan kemauan sebagai tenaga jiwa, sehingga untuk membangun kemauan kita ‘hanya’ butuh manajemen tenaga. Manajemen itu meliputi bagaimana kita dapat mengumpulkan tenaga, menggunakannya dan mengembalikan tenaga yang telah dimanfaatkan sebelumnya sehingga kita dapat mengantisipasi hadirnya kejenuhan. Proses pengembangan diri berlanjut pada mengembangkan kemampuan berpikir. Dalam salah satu paragraf pada bagian ini, Anis mengibaratkan sebagai berikut :
     “Pikiran itu seperti tanah. Bibit yang Anda tanam didalamnya adalah motivasi. Yang tumbuh dari bibit tersebut adalah perilaku. Anda tidak dapat sembarangan menanam bibit pada sembarang tanah. Anda harus mengapling terlebih dahulu tanahnya dan mengetahui tanaman yang cocok untuk pikiran seperti ini.” (hlm 91)
Kemampuan berpikir merupakan salah satu dari nilai-nilai dasar untuk menjadi orang multidimensi di samping mentalitas yang luar biasa, karakter yang seimbang, dan kondisi fisik yang mendukung. Dengan mengembangkan kemampuan berpikir, manusia dapat hidup di mana-mana, terlepas dia sebagai mahasiswa, pengusaha, atau bagian dari masyarakat. Pengetahuan tentang otak juga dipaparkan dalam buku ini, mulai dari fungsi otak, pembagian otak, sel pembentuk otak, hingga pertanyaan mengenai letak akal. Penjelasan yang lebih lengkap lagi mencakup langkah pengembangan kemampuan berpikir dan bagaimana cara mengubah diri dan orang lain.
        Pada akhir tulisannya, Anis Matta memberikan tips yang bermuatan dua belas kebiasaan produktif dalam hidup. Satu di antaranya adalah membiasakan lebih banyak berdiam dan mendengar daripada bicara. Secara keseluruhan buku ini mempunyai sisi kelebihan, yaitu pertama, sarat dengan tindakan aplikatif dengan menyediakan form untuk dapat diisi oleh pembaca sesuai dengan pokok bahasan dan disertai petunjuk pengisian. Dengan demikian pembaca tidak sekedar membaca pasif namun juga bisa langsung mempraktekkan apa yang telah dibacanya. Kedua, wawasan yang luas dari penulis membuat buku ini semakin sarat muatan hal-hal baru yang mungkin tidak terpikirkan sebelum membaca buku ini. Ketiga, karena merupakan kumpulan ceramah, buku ini seolah-olah mengajak berbicara kepada pembaca sehingga suasana dapat benar-benar hidup. Keempat, dengan disertakan landasan syar’i secara Islam, memperkuat proses penerimaan materi yang disampaikan. Namun selain kelebihan, buku ini memiliki kekurangan, yakni dalam gaya bahasa, yang terkadang menggunakan diksi agak ilmiah, sehingga membuat buku sulit dipahami oleh pembacapembaca pemula.

Book Review Digital Journal Al-Manär Edisi I/2004
Copyleft 2004 Digital Journal Al-Manär
3